Meretas Jejak Awal Islam Nusantara: Menelusuri Pandangan dan Karya-Karya Buya Hamka

Selama berpuluh-puluh tahun, narasi sejarah yang mendominasi buku-buku pelajaran sekolah menyebutkan bahwa Islam baru masuk ke Nusantara pada abad ke-13 Masehi, dibawakan oleh para pedagang dari Gujarat, India. Namun, bagi ulama besar, sastrawan, sekaligus sejarawan terkemuka Indonesia, Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), teori tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga mereduksi keagungan sejarah masuknya Islam di tanah air.

Melalui riset literatur yang mendalam dan ketajaman analisis historis, Buya Hamka tampil sebagai salah satu tokoh utama yang memperjuangkan Teori Makkah—sebuah pandangan revolusioner yang menegaskan bahwa Islam telah hadir di Nusantara jauh lebih awal, yakni sejak abad ke-7 Masehi (abad ke-1 Hijriah) dan dibawa langsung oleh para da’i dari Tanah Arab.

Lantas, bagaimana argumen sejarah Buya Hamka dan di dalam karya-karya mana saja pemikiran besar ini tertuang?

1. Inti Pemikiran Buya Hamka: Menggugat Teori Gujarat

Dalam pandangan Buya Hamka, penanggalan masuknya Islam pada abad ke-13 yang digaungkan oleh orientalis Belanda seperti Snouck Hurgronje dan J. Pijnapel mengancurkan fakta sejarah yang sebenarnya. Menurut Hamka, abad ke-13 bukanlah awal masuknya Islam, melainkan era bangkitnya kekuatan politik Islam dengan berdirinya Kesultanan Samudera Pasai.

[Teori Orientalis/Gujarat] ──> Abad ke-13 M (Islam Masuk lewat India)
                                       VS
[Teori Makkah / Buya Hamka] ──> Abad ke-7 M / 1 H (Islam Masuk Langsung dari Arab)

Buya Hamka menyusun tiga pilar argumen utama untuk memperkuat Teori Makkah:

  1. Jalur Langsung dari Arab (Makkah & Mesir): Perdagangan maritim antara Jazirah Arab dan kepulauan Nusantara telah terjalin lama sebelum Islam lahir. Ketika Islam berkembang pesat di bawah Khulafaur Rasyidin dan Dinasti Umayyah, para pedagang sekaligus da’i Arab langsung membawa ajaran ini ke pelabuhan-pelabuhan Sumatra (seperti Barus/Fansur).
  2. Kesamaan Mazhab Syafi’i: Masyarakat muslim Nusantara sejak awal secara dominan menganut Mazhab Syafi’i. Mazhab ini merupakan mazhab utama di Makkah, Madinah, dan Mesir. Jika Islam dibawa dari Gujarat yang mayoritas menganut Mazhab Hanafi, tentu karakter keagamaan awal di Indonesia akan sangat berbeda.
  3. Penggunaan Gelar “Al-Malik”: Raja-raja Samudera Pasai menggunakan gelar Al-Malik (seperti Sultan Malik as-Saleh), sebuah tradisi penamaan gelar kekuasaan yang diadopsi dari sistem kesultanan di Mesir, bukan dari Gujarat.

2. Karya-Karya Buya Hamka yang Membedah Sejarah Islam

Gagasan dan hasil penelusuran sejarah Buya Hamka tidak disampaikan dalam bentuk klaim kosong, melainkan dituangkan secara terstruktur dalam berbagai karya tulisan monumental:

A. Sejarah Umat Islam (Empat Jilid)

Inilah mahakarya historiografi terbesar karya Buya Hamka. Dalam buku ini, ia memetakan perjalanan Islam secara global sejak zaman Nabi Muhammad SAW hingga masuk dan berkembang pesat di seluruh pelosok Nusantara. Hamka mendedikasikan jilid khusus untuk membedah fakta-fakta masuknya Islam ke Indonesia pada abad pertama Hijriah.

B. Dari Hazrah Maut ke Indonesia (1946)

Dalam risalah sejarah yang spesifik ini, Hamka memaparkan peran historis para sayyid, ulama, dan pedagang dari Hadramaut (Yaman) serta Jazirah Arab yang melakukan migrasi dan dakwah ke wilayah Kepulauan Melayu sejak era-era awal Islam.

C. Makalah Seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia (Medan, 1963)

Salah satu momen paling bersejarah adalah ketika Buya Hamka menyampaikan prasaran ilmiah dalam Seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia di Medan tahun 1963. Paparan Hamka yang bernas dan berdasar pada sumber-sumber manuskrip Arab berhasil menyatukan pandangan para sejarawan tanah air, yang kemudian melahirkan Deklarasi Medan: kesepakatan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-1 M/7 H langsung dari Arab.

3. Pembuktian Historis: Catatan Dinasti Tang dan Situs Barus

Argumen Buya Hamka terbukti makin kokoh seiring ditemukannya bukti-bukti pendukung modern:

  • Naskah Tiongkok Dinasti Tang: Catatan sejarah Tiongkok merekam bahwa pada tahun 674 M (abad ke-7 Masehi), telah terdapat pemukiman pedagang Arab (Ta-Shih) di pantai barat Sumatra.
  • Situs Kuno Barus (Tapanuli Tengah): Penemuan batu nisan kuno beraksara Arab dan jejak makam Syekh Mahmud di Barus yang bertarikh abad ke-7 Masehi memperkuat penemuan bahwa kota pelabuhan penghasil kapur barus ini telah menjadi pintu masuk utama para da’i dari Timur Tengah.

4. Mengapa Reinterpretasi Sejarah Ini Sangat Penting?

Bagi Buya Hamka, meluruskan sejarah masuknya Islam bukan sekadar perdebatan angka tahun, melainkan bentuk pemulihan martabat dan identitas bangsa:

  1. Menolak Eurosentrisme: Mematahkan narasi kolonial Belanda yang seolah-olah mengesankan bahwa Islam di Indonesia adalah “agama kelas dua” yang baru datang dan sekadar sisa-sisa dari India.
  2. Menegaskan Keterikatan dengan Pusat Islam: Membuktikan bahwa muslim Nusantara memiliki ikatan intelektual dan keagamaan yang sangat dekat dan langsung dengan pusat peradaban Islam di Makkah dan Madinah sejak masa-masa awal sahabat.

“Sejarah bukan sekadar deretan angka tahun yang mati, melainkan obor pembakar semangat untuk memahami dari mana kita berasal dan ke mana kita akan melangkah.”

Kesimpulan

Melalui karya-karya dan pemikiran kritisnya, Buya Hamka telah berhasil menggeser paradigma sejarah Indonesia. Pandangannya yang melintasi zaman membuktikan bahwa Islam masuk ke bumi Nusantara sejak abad pertama Hijriah secara damai melalui perdagangan dan keteladanan akhlak para da’i Arab.

Membaca kembali karya-karya sejarah Buya Hamka memberi kita kesadaran baru: bahwa akar keislaman di Indonesia terancam dangkal jika kita melupakan jejak panjang para perintisnya yang telah menyemaikan benih tauhid di tanah air sejak 1.400 tahun yang lalu.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Leave a Comment